close
Latihan Direct Link
Just another WordPress site

Ayu Ting Ting Dapat Teguran Keras dari MUI, Dianggap Terlalu Menikmati dan Mengeksploitasi Status Jandanya

Masih ingat dengan petisi boikot Ayu Ting Ting yang ditanda tangani ratusan ribu orang?

Petisi yang mendaftar hitamkan Ayu Ting Ting diketahui mencapai 130 ribu tanda tangan.

Meski demikian, kabar Ayu Ting Ting diboikot netizen itu bak tak ada efeknya.

Pedangdut Ayu Ting Ting

Sudah ditanda tangani ratusan ribu netizen, pelantun ‘Sambalado’ itu justru semakin melejit.

Sayangnya, belum lama isu boikot meredam, baru-baru ini Ayu Ting Ting kembali mendapat peringatan serupa.

Ditambahkan dari Sosok.ID, Ayu Ting Ting justru kena teguran keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Gara-gara ulah Ayu Ting Ting di TV, KPI meminta MUI agar acara TV yang diisi oleh sang biduan segera dihentikan.

Sebab, Ayu Ting Ting dinilai terlalu menikmati dan memanfaatkan status jandanya saat mengisi acara TV.

Melansir Nova.ID, Rabu (16/3/2022), MUI diketahui ajukan permohonan pada KPI untuk menghentikan tayangan Pesbukers.

Disinyalir, tingkah Ayu Ting Ting dalam acara tersebut jadi alasannya.

Kemudian, Wakil Sekretaris Infokom MUI, Elvi Hudhriyah menilai Ayu Ting Ting terlalu mengeksploitasi status jandanya.

“Ayu Ting Ting yang sepertinya menikmati, maaf, status jandanya,” ujar Elvi Hudhriyah.

Bahkan, menurut Elvi Hudhriyah, Ayu Ting Ting kerap kali menggunakan status jandanya untuk memamerkan bentuk tubuhnya.

“Ia seringkali memperlihatkan dan membanding-bandingkan antara ‘badan gue nih gadis apa janda, lu bisa lihat sendiri’, sambil memperlihatkan pinggulnya.”

“Jadi status jandanya ini seperti dinikmati,” jelas Elvi Hudhriyah.

Akibat tindakan Ayu Ting Ting ini, dikhawatirkan bisa ditiru oleh publik dan dinilai tidak memberikan contoh yang baik.

Pihak MUI akhirnya layangkan permohonan pada KPI untuk menghentikan tayangan Pesbukers.

Namun hingga saat ini, acara Pesbukers masih terus mengudara di TV.

Hanya saja, Ayu Ting Ting sudah tak lagi mengisi acara tersebut.

Sumber: Tribunjambi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *