Musibah sedang mendera keluarga artis Irwansyah dan Zaskia Sungkar. Bahkan, rumah orangtua Ukkasya Muhammad Syahki itu terancam disita bank.
Rupanya, musibah yang menimpa anak dan menantu Fanny Bauty dan Mark Sungkar itu gara-gara Hafiz Faturrahman.
Hafiz Faturrahman merupakan adik kandung Irwansyah. Kuasa hukum atau pengacara pun mengungkap kasusnya.
Rupanya, Irwansyah dan Zaskia Sungkar melaporkan adik kandungnya sendiri, Hafiz Faturrahman.
Menurut kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin, Hafiz Fatur dituding telah melakukan pemalsuan berkas untuk utang kepada bank.
Ia menggunakan nama sang kakak yang terkejut karena mendapat tagihan tiba-tiba, bahkan sampai rumahnya hampir disita.
Hal ini disampaikan Zakir melalui tayangan wawancara di kanal YouTube Seleb OnCam News, Senin (3/1/2022).
Diketahui, Hafiz Fatur tengah menjadi buron akibat dugaan korupsi sebesar Rp 4,3 miliar.
Kasus ini menyeret nama ibu Zaskia Sungkar, Fanny Bauty yang kemudian turut diperiksa polisi.
Di samping kasus itu, kini Hafiz Fatur harus menghadapi tuntutan dari kakaknya sendiri.
Pasalnya, Irwansyah merasa terkejut ketika mendapat tagihan kredit dari sebuah bank.
“Pelaporan ini terkait dugaan pemalsuan tanda tangan yang mana saudara Irwan kaget saat salah satu bank mengirimkan surat tagihan ke rumahnya,” kata Zakir.
Kemudian, pihaknya melakukan investigasi ke bank terkait yang ternyata sudah meminjamkan hampir Rp 2 miliar atas nama Irwansyah.
Bahkan, ia menggunakan aset milik Irwansyah sebagai agunan.
“Setelah kemudian melakukan crosscheck ke bank bersangkutan, saya menemukan surat-surat yang mana saya bisa menyimpulkan bahwa diduga kuat saudara Hafiz memalsukan tanda tangan Irwansyah dan Zaskia Sungkar,” ujar Zakir.
“Kepentingannya untuk melakukan peminjaman uang sebesar kurang lebih Rp 1-2 miliar.”
“Ini menjadi pertanyaan buat kami, kok bisa sejauh itu Mas Hafiz melakukan tindakan yang merugikan kakaknya sendiri,”
Pihak Irwansyah pun mengambil tindakan tegas dan melaporkan adik kandungnya tersebut.
Adapun pemalsuan yang dilakukan meliputi berkas perjanjian kredit, pelepasan hal dan surat pernyataan.
“Karena Mas Irwan merasa tak pernah mengajukan pinjaman uang, akhirnya November kemarin, saya membuat laporan di Polres Jakarta Selatan berkaitan dengan pemalsuan surat,” kata Zakir.
“Memang yang kami temukan di situ surat perjanjian kredit, surat pelepasan hak, kemudian ada surat pernyataan yang saya lihat ada tanda tangan Zaskia dan juga Irwan.”
Untuk mengatasi masalah tersebut, Zakir juga melontarkan somasi dan melaporkan bank swasta terkait ke Otoritas Jasa Keuangan.
Pasalnya, ia menemukan sejumlah hal janggal dalam transaksi kredit tersebut.
Selain karena pihak bank tak pernah sekalipun bertemu dengan Irwansyah, kredit yang diberikan juga dinilai tak sesuai prosedur.
Apalagi bank terkait semena-mena hendak menyita aset milik Irwansyah.
“Akhirnya per hari ini saya sudah mensomasi bank tersebut, dan melaporkan pada OJK,” beber Zakir.
“Karena orang tidak pernah bertemu dengan bank-nya, tidak pernah mengajukan kredit, kok dapat tagihan.”
“Bahkan rumahnya yang di Bintaro itu mau disita oleh Bank. Praktik seperti ini berbahaya sekali.”
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 02.31:
Fakta-fakta Irwansyah Ingin Penjarakan Adik Kandung
Simak sejumlah fakta-fakta perseteruan Irwansyah dengan sang adik kandung Hafiz Faturahman atau Hafiz Fatur.
Kakak beradik itu berseteru karena dugaan sang adik yang menyalahgunakan sertifikat Irwansyah untuk utang piutang.
Selain itu, Irwansyah pun mengaku tak mengetahui bahwa sertifikat miliknya telah digadaikan Hafiz Fatur kepada pihak bank.
1. Dugaan Irwansyah
Irwansyah menduga bahwa Hafiz Faturahman atau Hafiz Fatur mengambil sertifikat rumah dari orangtua mereka sebelum keduanya meninggal dunia.
Sebab, seluruh aset milik Irwansyah dititipkan olehnya kepada orangtua mereka.
“Jadi gini, Irwan ini kan punya beberapa aset yang dimiliki ya. Kemudian beberapa aset-aset itu dititipkan suratnya ke orangtuanya,” ujar Zakir Rasyidin kuasa hukum Irwansyah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2021).
“Ada kecurigaan sertifikat itu diambil tanpa sepengetahuan (Irwan), orangtuanya juga enggak tahu sama sekali soal itu,” bebernya.
Irwansyah baru mengetahui bahwa sertifikat rumahnya dijadikan jaminan ketika pihak bank menghubunginya terkait pinjaman.
“Dia baru mengetahui setelah adanya pihak bank (menagih),” ucap Zakir.
Aksi yang dilakukan oleh Hafiz menggunakan sertifikat rumah Irwansyah dan memalsukan tanda tangan Irwansyah untuk mengambil pinjaman.
Bahkan, ada juga pinjaman atas nama Zaskia Sungkar yang dilakukan oleh Hafiz di bank yang sama.
“Adiknya ini mengambil sertifikat tersebut tanpa sepengetahuan Irwan dan seolah-olah semua surat-surat perkreditan tersebut atas nama Irwan,” tutur Zakir.
“Bahkan perjanjian kredit yang saya dapatkan dari pihak bank di situ ada tanda tangan Irwan, ada tanda tangan Zaskia, kok bisa,” ungkapnya.
Karena ulah adiknya tersebut, Irwansyah diperkirakan harus merugi sebesar Rp 5 miliar karena semua asetnya dijaminkan ke bank.
2. Irwansyah Sudah Tak Berkomunikasi dengan Hafiz Fatur
Irwansyah diketahui sudah tak berkomunikasi dengan adiknya, Hafiz Faturahman sebelum adanya kasus dugaan pemalsuan tanda tangan.
Kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin mengatakan bahwa kliennya sudah tak berkomunikasi sejak Agustus 2021 lalu.
Saat itu Irwansyah belum tahu bahwa beberapa aset rumah dan mobilnya jadikan jaminan oleh Hafiz ke bank untuk melakukan pinjaman.
“Enggak ada, Irwansyah sudah tidak berkomunikasi dengan adiknya ini sejak lama,” ujar Zakir Rasyidin di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).
“Kira-kira Agustus-November 2021 sudah enggak berkomunikasi,” bebernya.
Kini Irwansyah tak bisa melacak dimana keberadaan Hafiz karena diduga nomor telfonnya sudah diblokir.
“Ya mungkin seperti itu (diblok),” tutur Zakir.
“Karena sejauh ini kita tidak pernah tahu keberadaannya, dan itu sedang dalam pencarian,” terangnya.
3. Irwansyah Laporkan Adik Kandung
Melihat tingkah sang adik yang melakukan tindakan pemalsuan tanda tangan dirinya dan Zaskia Sungkar., Irwansyah melaporkan Hafiz Faturachman ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Kenapa saudara Irwan melaporkan Hafiz Faturachman di Polres Jaksel, pelaporan ini berkaitan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan,” kata Zakir Rasyidin kuasa hukum Irwansyah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).
“Hal itu membuat klien kami kaget saat ada bank yang mengirimkan surat tagihan ke rumahnya,” ucap Zakir.
Irwansyh dan Zaskia mengetahui kelakukan Hafiz setelah adanya surat tagihan bank atas nama Irwansyah yang datang ke rumah.
Zakir selaku kuasa hukum pun langsung mengecek tagihan tersebut dan diduga bahwa yang melakukan peminjaman adalah Hafiz Faturachman.
“Surat itu berisi bahwa Irwan sudah tidak bayar cicilan terkait adanya peminjaman uang di bank itu, Irwan kaget gimana saya bisa ditagih padahal tidak pernah kredit,” ujar Zakir.
“Setelah kroscek saya menemukan banyak surat-surat yang mana dari surat tersebut diduga kuat saudara Hafiz memalsukan tanda tangan Irwan dan Zaskia Sungkar untuk kepentingannya,” bebernya.
4. Rumah Irwansyah Terancam Disita Bank, Rugi Rp 5 Miliar
Atas tindakan yang diduga dilakukan oleh adiknya tersebut, Irwansyah harus merugi hingga miliaran rupiah.
Rumah Irwansyah yang berada di kawasan Bintaro saat ini terancam disita oleh bank karena ulah adiknya, Hafiz Faturahman.
Hafiz diduga melakukan tindak pemalsuan tandang tangan milik Irwansyah dan Zaskia Sungkar untuk meminjam dana dengan jaminan sertifikat rumah.
Zakir Rasyidin sebagai kuasa hukum Irwansyah sudah meminta tolong kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menulusuri masalah tersebut.
“Rumahnya (Irwansyah) yang di Bintaro mau disita oleh bank dari surat yang kami terima dari bank tersebut, loh kenapa bisa orangnya gak pernah pinjam uang,” kata Zakir Rasyidin di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).
“Makanya saya minta ke OJK untuk menulusuri ya praktik seperti ini bisa berbahaya, orang yang tercantum sebagai debitur tapi sebenarnya tidak pernah meminjam uang,” bebernya.
Bukan hanya satu, Hafiz diduga menjadikan empat sertifikat rumah dan satu mobil untuk mengambil pinjaman.
Irwansyah pun diperkirakan harus merugi hingga Rp 5 miliar atas apa yang sudah dilakukan adiknya itu.
“Ada satu mobil. Jadi kurang lebih sekitar 4 unit rumah dan satu mobil total total kerugiannya itu sekitar 5 miliar,” tuturnya.
“Untuk sementara yg baru dipasang (plang) itu satu di Bintaro itu yang sudah kami kirim somasi ke banknya,” ucap Zakir.
Sumber: Banjarmasinpost