close
Latihan Direct Link
Just another WordPress site

Bantahan Pihak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Tak Jalani Karantina Sepulang dari Turki

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela dituding tak jalani karantina sepulang dari Turki, sang pengacara langsung angkat bicara.

Beberapa waktu lalu, publik tengah dihebohkan dengan kabar kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina Covid-19.

Baru selesai kasus Rachel Vennya tersebut, kini muncul kasus yang sama yang menyeret nama musisi Ahmad Dhani.

Kabar ini tentu langsung menimbulkan amarah di tengah masyarakat.

Menanggapi kabar simpang siur tersebut, kuasa hukum Ahmad Dhani pun buka suara.

Ia tegas membantah terkait tudingan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tak menjalani karantina kesehatan.

“Yang pertama, tidak benar berita tersebut bahwasanya keluarga mereka tidak melakukan karantina,” ucap Ali Lubis, dilansir Tribun Style dari YouTube KompasTV pada Senin, 13 Desember 2021.

Selanjutnya, Ali juga mengatakan bahwa sepulangnya mereka dari Turki, baik Ahmad Dhani dan Mulan Jameela sama sekali tidak keluar rumah.

“Yang kedua, justru sepulang dari Turki, mereka tidak pergi kemana-mana.

Mereka justru langsung melakukan karantina sebagaimana ketentuan yang berlaku,” bebernya.

Ali juga meluruskan isu mengenai Ahmad Dhani dan Mulan yang disebut sempat terciduk berpergian ke sebuah mal di Jakarta.

Pada tanggal yang disebutkan, Ali memastikan keduanya tidak sedang berada di mal seperti yang digosipkan.

Ia bahkan bisa membuktikan ucapannya tersebut dengan melihatnya melalui aplikasi pedulilindungi.

“Katanya juga keluarga mas Dhani jalan-jalan di suatu mal sekitar tanggal 9 di seputaran Jakarta itu juga saya pastikan tidak benar.

Karena di tanggal tersebut mas Dhani dan mbak Mulan tidak pergi kemana-mana.

Itu bisa dibuktikan dengan cara mengecek langsung di aplikasi pedulilindungi milik mereka,” tegas Ali.

Ali lantas meminta agar berhenti menyebarkan fitnah pada Ahmad Dhani dan Mulan Jameela.

“Sehingga saran saya sebagai penasihat hukum hentikan hal-hal yang bersifat fitnah seperti ini,” pungkasnya.

Rachel Vennya divonis 4 bulan hukuman percobaan

Sebelumnya, kasus kabur dari karantina yang lebih dulu dilakukan Rachel Venny sudah selesai.

Rachel Vennya dan kekasih, Salim Nauderer serta asistennya, Maulida akhirnya hadir memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).

Ketiga terdakwa menjalani sidang perkara kasus pelanggaran karantina kesehatan Covid-19.

Rachel Vennya beserta sang kekasih, Salim Nauderer dan asistennya, Maulida dinyatakan bersalah.

Rachel Vennya - Setelah sempat bungkam, ibu dua anak itu akhirnya buka suara. Melalui fitur Instagram Story akun pribadinya, Rachel Vennya minta maaf.

Atas perbuatan ketiganya, mereka semua divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan.

Putusan tersebut disampaikan langsung oleh hakim ketua saat pembacaan putusan sidang.

“Menyatakan terdakwa Rachel Vennya, Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa, terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana dengan melakukan perbuatan yang tidak melakukan karantina kesehatan dan menghalangi aturan karantina kesehatan,” ujar Hakim Ketua, dilansir Tribun Style dari YouTube Star Story pada Jumat, 10 Desember 2021.

Meski divonis 4 bulan penjara, Rachel dan dua tersangka lainnya tidak diharuskan menjalani hukuman penjara.

“Dua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa di atas dengan pidana penjara selama 4 bulan dengan dakwaan tersebut tidak perlu dijalani,

kecuali dalam masa percobaan 8 bulan terakhir melakukan tindak pidana,” lanjutnya.

Tak hanya hukuman 4 bulan, Rachel juga didenda sebesar Rp 50 juta.

Denda Rp 50 Juta tersebut diperuntukan untuk tiap orangnya, bukan untuk ketiganya.

Apabila memang tak bisa membayar, maka hukuman akan ditambah.

“Pidana denda sebesar masing-masing 50 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan satu bulan,” lanjut hakim.

Mendengar putusan majelis hakim, Rachel Vennya pun menerima dan siap menjalani semua hukuman yang telah ditetapkan kepadanya.

“Saya terima pak,” ucap Rachel.

sumber : bangka.tribunnews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *