close
Latihan Direct Link
Just another WordPress site

Bantu Loloskan Rachel Vennya saat Karantina, 2 Oknum TNI Angkatan Udara Ditahan di Markas Militer

Dua oknum TNI Angkatan Udara yang meloloskan Rachel Vennya kabur saat karantina ditahan polisi militer.

Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan oknum inisial RF dan IG ditahan di rumah tahanan militer Lanud Halim Perdanakusuma, Ciracas, Jakarta Timur.

Sementara oknum lainnya GF dalam waktu dekat akan menyusul menunggu surat penyerahan perkara dari Ankumnya.

Kata Gilang, penahanan kepada kedua oknum TNI AU itu, dalam rangka proses penyidikan menyusul ditetapkannya selebgram RV sebagai tersangka oleh penyidik Polisi beberapa waktu lalu.

Penahanan terhadap kedua saksi perkara selebgram RV, sebagai bentuk keseriusan TNI AU dalam menangani setiap permasalahan hukum prajuritnya.

“Pomau sudah melakukan pemeriksaan pendalaman oknum prajurit FS dan IG yang diduga turut terlibat dalam perkara RV. Hal ini untuk membantu pihak kepolisian dalam proses hukum RV,” jelas Gilang dalam keterangannya Selasa (21/12/2021).

Nantinya kedua oknum TNI AU itu akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya Rachel Vennya bersama kekasih dan manajernya kedapatan tak menjalani karantina kesehatan usai pulang dari Amerika Serikat.

Dalam prosesnya, Rachel mengaku dibantu beberapa pihak saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Atas hal tersebut, Rachel Vennya sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan dijatuhi hukuman empat bulan penjara.

Vonis Rachel Vennya jadi sorotan

Seperti diketahui, hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang menjatuhkan vonis empat bulan penjara dengan delapan bulan percobaan terhadap Selebriti Instagram (Selebgram) Rachel Vennya

Putusan vonis tersebut disampaikan oleh ketua majelis hakim persidangan, Arief Budi Cahyono, sesuai dengan tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dengan vonis itu, Rachel Vennya tak perlu menjalani hukuman penjara.

Rachel Vennya baru akan dipenjara selama empat bulan jika melakukan tindak pidana selama masa percobaan delapan bulan.

Majelis hakim lalu menjelaskan hal yang meringankan dan memberatkan terkait vonis tersebut.

Hakim mengatakan hal yang meringankan adalah Rachel terus terang mengakui perbuatannya. Selain itu, dia juga kooperatif selama menjalani proses hukum.

“Hal yang meringankan terdakwa mengakui terus terang perbuatannya, terdakwa tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan, terdakwa bersikap sopan di persidangan,” kata hakim saat sidang pembacaan putusan di PN Tangerang, Jumat (10/12).

Selain itu, Rachel Vennya juga dinyatakan negatif Covid-19 sepulangnya dari Amerika Serikat meski kemudian melanggar aturan karantina di Indonesia.

Terkait alasan itu, Rachel sempa trending topik.

Selebgram berusia 26 tahun itu trending dengan narasi hakim menilai Rachel Vennya berlaku sopan selama menjalani persidangan, sehingga hakim memutuskan tidak dipenjara.

Netizen pun ramai mengomentari sehingga Rachael Vennya trending topic.

Salah satu komentar pedas diungkapkan pemilik akun @FajarGin98: Udah pada gila emang! Terus kalo sopan bisa kebal hukum? Jujur saya kecewa. Kenapa jadi sejelek ini proses hukum oleh para hakim di Indonesia!

Sementara pemilik akun @sosoxukaiso dengan sinis mencuit: Bentar lagi Rachel Vennya jadi DUTA KARANTINA awokwowk

Selain cuitan berupa komentar dengan narasi geram, sinis, hingga nyinyir, muncul pula meme berupa foto-foto yang “tokoh utamanya” digambarkan hakim dan Rachel Vannya hingga kucing.

Rachel Vennya minta didoakan

Menanggapi vonis tersebut, Rachel Vennya beserta kekasih, Salim Nauderer dan asistennya, Maulida Khairunnisa hanya bisa terdiam keluar dari ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang.

Rachel Vennya dkk dalam sidang vonis di PN Tangerang

Melalui pantauan Wartakotalive.com, persidangan yang dijalani Rachel dan dua orang lainnya, digelar sejak pukul 13.30 WIB.

Dalam sidang yang merupakan sidang acara pidana pembacaan dakwaan, tuntutan, sampai putusan hakim tersebut, majelis hakim juga memeriksa enam orang saksi.

Rachel Vennya mengikuti persidangan dengan mengenakan pakaian putih dan kekasihnya, Salim Nauderer, mengenakan setelan jas lengkap berwarna biru dongker.

Selebgram Rachel Vennya diduga menyalahi prosedur saat isolasi di RSDC Wisma Pademangan.

Selama persidangan, Rachel Vennya didampingi oleh orangtua dan juga rekan-rekan lainnya.

Kendati demikian, dalam persidangan tersebut, kuasa hukum Rachel Vennya tidak ikut mendampingi.

Sidang selesai sekira pukul 17.30 WIB, dengan ditutup oleh peresmian putusan oleh ketua majelis hakim persidangan.

Usai persidangan Rachel Vennya tidak mengeluarkan sepatah kata apapun, sambil dikawal oleh petugas dan rekannya keluar dari ruang persidangan yang berada di lantai dua.

Meski telah ditanyai awak media terkait tanggapannya atas hasil vonis sidang, Rachel Vennya tidak menggubris dan namun, beberapa rekannya yang mengawal, justru memaksa awak media untuk mundur.

Kendati demikian, usai menuruni tangga Rachel akhirnya membuka suara.

Ia meminta doa dari masyarakat atas hasil dari vonisnya tersebut.

“Ya mohon doanya saja ya,” ujar Rachel Vennya usai keluar dari ruang persidangan, Jumat (10/12/2021).

Kemudian, Rachel juga mengaku akan menjalani hasil vonisnya tersebut, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku bagi ia dan tiga orang rekannya.

“Kita menjalani proses hukum yang berlaku kok,” kata Rachel Vennya.

Setelah itu, Rachel Venya sama sekali tidak mengatakan apapun dan langsung dikawal menuju kendaraan pribadi miliknya.

Kemudian, Rachel Vennya beserta orangtua dan juga kekasihnya, Salim, memasuki mobil Alphard berwarna putih dan langsung meninggalkan Pengadilan Negeri Tangerang.

sumber : wartakota.tribunnews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *