close
Latihan Direct Link
Just another WordPress site

Daftar Warisan Utang Mendiang Dorce Gamalama Hingga Ahli Waris Bingung Membayar, Diterpa Banyak Masalah

Alharhum Dorce Gamalama selain meninggalkan sejumlah warisan, ternyata mantan presenter tanah air tersebut juga meninggalkan warisan hutang.

Meski harta warisan Dorce Gamalama belum dibagikan, namun kini pihak keluarga kandung mengaku sudah ditagih utang Dorce Gamalama

Keluarga Dorce Gamalama bingung cara bayar utang milik sang mendiang, sebut nominalnya tidak sedikit.

Belum lama ini, setelah meninggalnya Dorce Gamalama, pihak keluarga diterpa sedikit masalah.

Masalah itu berkaitan dengan pembagian harta warisan Dorce Gamalama yang menuai polemik antara kubu saudara kandung dan kubu anak angkat.

Kedua kubu tersebut disebut saling berebut soal harta warisan.

Namun tak selang beberapa lama, dikabarkan kubu saudara kandung dengan anak angkat Dorce Gamalama sudah berdamai soal pembagian harta warisan.

Meski harta warisan Dorce Gamalama belum dibagikan, namun kini pihak keluarga kandung mengaku sudah ditagih utang Dorce Gamalama.

Ya, Dorce Gamalama wafat meninggalkan banyak utang.

Diakui oleh Mimi Hatati selaku keluarga Dorce Gamalama, sudah ada lebih dari dua orang yang sudah menghubungi keluarga terkait pelunasan utang.

Akan tetapi Mimi ogah membeberkan berapa jumlah utang yang masih dimiliki Dorce Gamalama.

Dia mengimbau pihak terkait bisa mengkonfirmasi ke anak-anak angkat sang presenter.

Dikarenakan sejak kepergian Dorce Gamalama, semua aset dipegang oleh anak angkat.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, Rabu (9/3/2022).

“Dari temen mama pun yang menghubungi kami, kami sudah bilang dikonfirmasi ke anak angkat.

Apapun yang berhubungan dengan mama, dokumen hingga aset dipegang anak angkat,” kata Mimi.

Kendati demikian, Mimi menjelaskan tak bermaksud tak membayarkan utang keluarga kandungnya.

Namun ia mengungkapkan, nominal utang yang dimiliki Dorce Gamalama cukup besar.

“Bukannya kami tidak mau membayarkan utang, cuma ‘kan nilainya tidak sedikit,” tuturnya.

Pihak-pihak yang menagih utang juga sudah berkomunikasi dengan anak angkat Dorce Gamalama.

Menurut Mimi, beberapa aset milik Dorce Gamalama akan dijual untuk melunasi utang.

Namun soal kepastian tersebut, anak angkat dari Dorce Gamalama belum memberikan keterangan resminya.

Keluarga dan Anak Angkat Tepis Isu Saling Berebut Harta Warisan

Sebelumnya, pihak keluarga sempat murka saat mendengar harta wairsan Dorce Gamalama akan jatuh pada anak angkatnya.

Bukan tanpa alasan, pihak keluarga kandung Dorce Gamalama mengungkapkan bahwa artis senior itu masih memiliki dua saudara kandung yang masih hidup.

Hingga akhirnya beredar kabar jika keluarga kandung meminta harta warisan itu diserahkan untuk keluarga kandung saja.

Mengenai hal itu, Amelia Mustika selaku pengacara mendiang Dorce Gamalama akhirnya buka suara.

Dia menyebut warisan Dorce Gamalama akan dibacakan di depan saudara kandung dan anak-anak angkat setelah 40 hari kematiannya.

Menurut Amelia Mustika, keluarga dari saudara kandung dan anak angkat mendiang Dorce Gamalama sudah bermusyawarah untuk membicarakan harta peninggalan artis serbabisa itu.

“Setelah 40 hari meninggal Bunda Dorce, kami sampaikan wasiatnya,” kata Amelia Mustika.

Seluruh harta peninggalan mendiang Dorce Gamalama akan diserahkan ke keluarga.

Amelia Mustika belum menjelaskan rinci harta peninggalan mendiang Dorce Gamalama.

“Saya nggak bisa menyebutkannya sekarang. Yang memberikan juga notaris, bukan saya,” ujarnya.

Amelia Mustika membantah kabar saudara kandung dan anak angkat mendiang Dorce Gamalama saling berebut harta peninggalan almarhum.

“Nggak ada yang ribut memperebutkan warisan itu,” ucap Amelia Mustika.

Dorce Gamalama diketahui mengidap penyakit hipoglikemia hingga demensia alzheimer dan Covid-19.

Lakukan 4 Hal Ini untuk Melunasi Warisan Utang Keluarga yang Meninggal

Saat ada anggota keluarga yang berpulang ke Tuhan YME, pastinya duka akan melingkupi keluarga yang ditinggalkan. Jika anggota keluarga memilki warisan, biasanya ahli waris yang ditunjuk bisa mendapatkan warisan berupa uang maupun aset. Tidak hanya itu, jika pewaris memiliki utang yang masih aktif berjalan, tentu saja ahli waris juga memiliki kewajiban untuk melunasi warisan utang tersebut. Hal yang sering terjadi adalah ahli waris justru kebingungan karena tiba-tiba harus melunasi warisan utang keluarga yang meninggal berupa sejumlah utang dengan nominal yang cukup besar.

Utang yang Ditinggalkan Anggota Keluarga yang Sudah Meninggal Tetap Wajib Dilunasi

Jika Anda saat ini merupakan ahli waris dari anggota keluarga yang meninggalkan utang, maka Anda memiliki kewajiban untuk melunasi utang tersebut. Walaupun anggota keluarga sudah meninggal, utang akan terus berjalan dan wajib untuk dilunasi. Anda tidak bisa lari begitu saja dan mengatakan bahwa debitur sudah meninggal serta tidak lagi memiliki kewajiban untuk melunasi utang. Pertanyaannya adalah bagaimana jika Anda tidak memiliki cukup uang untuk melunasi nominal yang mungkin cukup besar bagi Anda? Jangan khawatir, kali ini kami akan memberikan beberapa yang bisa Anda lakukan untuk tetap melunasi warisan utang tersebut.

1. Ketahui Harta Warisan yang Anda Dapatkan (Jika Ada)

Jika anggota keluarga juga meninggalkan harta warisan berupa aset maupun uang tunai, ada baiknya Anda mengetahui berapa jumlahnya. Setelah mengetahui nominal yang Anda dapatkan, Anda bisa mulai membandingkan antara harta warisan dan warisan utang yang dihibahkan. Jika memang memungkinkan, Anda bisa menggunakan harta waris untuk membayar warisan utang keluarga yang meninggal.

2. Klaim Asuransi Kredit

Untuk melunasi warisan utang, Anda juga dapat mencari tahu apakah pewaris ikut serta dalam program asuransi kredit yang dipinjamnya. Pada kartu kredit misalnya, ada beberapa kartu kredit yang sudah diikutsertakan dalam program asuransi dan ada juga yang tidak. Jika pewaris selalu membayar asuransi secara reguler, maka asuransi tersebut dapat melindungi alm. nasabah untuk mengatasi ketidakmampuan dalam melunasi tunggakan. Perlu diingat bahwa ketidakmampuan melunasi di sini, maksudnya jika pemegang kartu mengalami musibah yang menyebabkan cacat permanen atau meninggal dunia. Jika memang pewaris Anda memiliki asuransi pada kredit, maka Anda tidak perlu lagi pusing mencari cara untuk melunasi utang karena sudah ada yang menanggungnya.

3. Klaim Asuransi Jiwa

Jika pewaris memiliki premi asuransi jiwa yang preminya masih berjalan, Anda dapat melihat lagi polis yang dimiliki pewaris. Jika memang memungkinkan, Anda dapat mengajukan klaim karena tertanggung asuransi telah meninggal dunia. Biasanya Anda akan diharuskan untuk mempersiapkan beberapa dokumen, seperti surat kematian, surat keterangan dokter tentang penyebab kematian, polis asli (untuk melihat data berupa nomor dan status polis asuransi tertanggung), dsb. Biasanya pihak asuransi akan membutuhkan waktu terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk mencairkan dana. Jika lancar dan data yang Anda berikan dianggap valid, maka akan ada proses pencairan dana. Selanjutnya, uang yang dicairkan ini dapat Anda manfaatkan untuk membantu melunasi sisa utang yang masih berjalan.

4. “Bagaimana jika Anda tidak memiliki seluruh opsi di atas?”

Manfaatkan program keringanan yang ditawarkan oleh pihak bank.

Masih sama seperti poin pertama, bank tetap akan menganggap utang berjalan meskipun pemilik kredit telah meninggal dunia. Namun, jika Anda memang tidak memiliki kesempatan untuk memperjuangkan uang tambahan dari poin-poin sebelumnya, Anda masih dapat mencoba untuk mengambil program keringanan dari pihak bank untuk melunasi warisan utang keluarga yang meninggal. Jika memang Anda sadar bahwa kondisi keuangan keluarga tidak akan mampu menanggulangi biaya tunggakan di beberapa bulan ke depan, maka akan lebih baik jika Anda langsung mengatasi masalah utang saat ini juga tanpa menunda-nunda.

Program keringanan yang bisa Anda dapatkan dari pihak bank bisa bermacam-macam. Beberapa contoh yang bisa Anda manfaatkan misalnya:

Semakin cepat Anda dan keluarga mengambil program keringanan, maka akan semakin cepat merasa tenang dalam melunasi utang tersebut. Selagi masih memiliki dana yang cukup, jangan tunda lagi untuk langsung mengikuti program keringanan, misalnya Anda mengambil program potongan dalam satu kali bayar dan utang bisa dipotong s/d 70%, akan ringan sekali bukan?

Sumber: Banjarmaisnpost

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *