Akhir-akhir ini, heboh munculnya video syur mirip istri Raffi Ahmad yakni Nagita Slavina.
Pakar Telematika, KRMT Roy Suryo pun ikut menganalisi video asusila yang cukup menghebohkan itu.
KRMT Roy Suryo itu menanggapi beredarnya video syur yang disebut mirip artis Nagita Slavina atau Gigi, istri Raffi Ahmad.
Melalui video yang diunggah di Twitter @KRMTRoySuryo2, Sabtu (15/1/2022), Roy Suryo mengungkapkan video syur tersebut berdurasi 61 detik.
Menurut Roy Suryo, tidak ada editan dalam video tersebut.
“Saya katakan juga mirip, tapi banyak yang mengatakan ini rekayasa, karena itu fotonya tempelan dan kemudian diedit dan sebagainya.” katanya.
Dia juga menyoroti soal pemain di video itu yang memiliki tato di tubuhnya.
“Saya jelas katakan itu bukan rekayasa, ini video benar, benar ada orang seperti itu dengan tato di bagian tubuhnya seperti itu,” ungkap Roy Suryo.
Meski disebut tak ada rekayasa dalam video itu, Roy Suryo mengungkapkan belum tentu juga pemeran video tersebut adalah Nagita Slavina.
“Tapi apakah dia adalah Nagita Slavina? Nah itu biarkan nanti polisi yang nanti melidiknya,” ungkap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.
Alasan Bukan Rekayasa
Roy Suryo juga menjelaskan alasan ia menyebut video syur tersebut bukan rekayasa.
“Karena kalau rekayasa itu misalnya re-face, ada software namanya face app, itu biasanya hanya merekayasa bagian wajah dan dengan durasi yang sangat terbatas.”
“Video ini cukup panjang, dan kemudian kalaupun mau direkayasa tentu bagian tubuh yang itu tidak dapat direkayasa,” jelas Roy Suryo.
Roy Suryo juga mengatakan video syur yang mirip dengan publik figur sering terjadi.
Termasuk video syur yang beredar dua tahun lalu, yang juga disebut mirip Gigi.
Namun, kata Roy Suryo, pemerannya adalah selebgram asal Bali berinisal NZ.
“Kalau mirip ya memang banyak orang yang mirip,” ungkap Roy Suryo.
Dukung Pelaporan
Dalam video yang diunggahnya, Roy Suryo juga mendukung pelaporan video syur mirip Nagita Slavina tersebut ke kepolisian.
“Saya mendukung upaya dari sahabat saya, Fitra Romadoni yang melaporkan ini.”
“Untuk apa? Demi kebenaran dan nama baik Nagita Slavina.”
“Kalau memang nanti kemudian diuji forensik, diperbandingkan dan nanti apakah ciri-ciri fisiknya bener atau tidak, nanti akan ketemu,” ungkapnya.
Kejar Penyebar
Roy Suryo mengungkapkan pihak yang semestinya dikejar adalah siapa pengunggah atau penyebarnya.
“Karena mengedarkan video semacam ini memang ada hukumnya di Indonesia, bukan yang melakukan, tapi pengedarnya, yang mendistribusikan atau yang merekayasa dengan misalnya mendubbing.”
“Mendubbing itu sudah menyamarkan keasliannya,” ungkap Roy Suryo.
Sumber: Banjarmasinpost