Beberapa waktu yang lalu Dorce Gamalama memberikan wasiatnya kepada anaknya.
Wasiat tersebut berisikan permintaan Dorce Gamalama agar tidak disakiti dan minta dikuburkan sebagai kondisinya sekarang yaitu perempuan.
“Saya udah bilang sama anak-anak, saya bilang ‘kamu jangan sakiti mama, karena umur mama enggak panjang’. Karena saya kan punya kain kafan sendiri, saya punya kuburan sendiri,” cerita Dorce Gamalama kepada Denny Sumargo pada konten CURHAT BANG Home Service yang tayang, Minggu (23/1/2022) pagi.
“Di rumah saya di Lubang Buaya, itu mesjid. Di sebelahnya, itu rumah saya pulangnya (tempat peristirahatan terakhir),” sambungnya.
Lalu suami Olivia Allan penasaran bagaimana Dorce dikebumikannya mengingat status transgender yang melekat pada presenter yang sukses dengan program “Dorce Show” itu.
Dikatakan Dorce Gamalama dengan mantap, ingin dimakamkan sebagai perempuan.
“Sebagai saya sekarang. Karena saya memang after operation saya perempuan, saya punya kelamin perempuan, mandikan saya dengan pakaian perempuan,” ungkap Dorce.
“Karena saya ‘kan enggak pakai jas, saya ‘kan enggak pakai (pakaian) pengantin, jadi ‘kan pakai kafan.” lanjutnya lagi.
Karena wasiatnya tersebut beberapa ustaz dan pendakwah angkat bicara.
Mereka memberi pesan agar Dorce Gamalama dimakamkan layaknya laki-laki lantaran ia terlahir sebagai seorang laki-laki bukan perempuan.
Mengetahui beberapa ustaz dan pendakwah angkat bicara terkait pemakamannya nanti.
Dorce Gamalama pun balas sindiran dan komentar dari beberapa ustaz tersebut.
Melalui postingan akun TikTok @terhitsz_gram pada Senin (31/1/2022)
Terlihat Dorce Gamalama membalas komentar para kiai dan ustaz yang sudah menerangkan keadaan matinya nanti.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh kepada kiai, ustaz-ustaz yang menerangkan keadaan mati saya, siapa yang memandikan saya siapa yang akan menguburkan saya,” ujar Dorce Gamalama
“Biarkan keluarga saya yang nanti akan mengurusnya, mau kain kafannya 7 lapis, mau 8 lapis, saya serahkan kepada yang mengurus, yang mengurus laki-laki boleh, perempuan boleh, jadi siapa saja boleh yang memandikan saya,” terang Dorce Gamalama.
Ia pun meminta kepada para kiai dan ustaz untuk jangan memberikan komentar yang kurang baik untuknya.
“Jadi kiai-kiai yang terkenal sekalipun jangan memberikan komentar yang kurang baik,” pinta Dorce Gamalama
Dorce Gamalama pun memberikan saran kepada para kiai dan ustaz yang mengomentari dirinya.
“Harusnya Anda seorang kiai memberikan suguhan dan imbauan kepada seseorang siapapun,” kata Dorce Gamalama
“Karna saya juga manusia mempunyai tanggung jawab untuk hidup dan mati kelaknya, Assalamualaikum,” lanjutnya.
Diketahui beberapa kiai dan ustaz memang sudah memberikan tanggapannya terkait wasiat Dorce Gamalama ini.
Salah satu ustaz yang memberikan tanggapannya adalah Gus Miftah.
Dikutip dari kanal YouTube Official NitNot pada Jumat (28/1/2022).
Gus Miftah yang ditanya oleh awak media terkait hal tersebut, pertama-tama mendoakan Dorce Gamalama.
“Pertama saya mendoakan Bunda Dorce sembuh, kondisinya membaik, dan kembali beraktivitas,” ujar Gus Miftah
Kemudian ia menanggapi wasiat yang diberikan Dorce Gamalama terkait penguburan dirinya dengan jenis kelamin perempuan.
“Jadi begini, kita lihat dulu status transgender dalam Islam. Jadi, ini memang sangat kontroversi ya, artinya persoalan transgender ini menjadi diskusi yang tidak pernah ada ending-nya,” ungkap Gus Miftah
“Jadi yang pertama, dalam Surat Al Hujurat itu, Allah menciptakan kelamin cuma ada dua, jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Kemudian dalam fiqh itu ada jenis kelamin yang ketiga namanya, Khunsa,” jelasnya.
Jikalau Dorce Gamalama ingin dikuburkan dalam keadaan jenis kelamin perempuan, ia harus analisa medis terlebih dahulu yang membuktikan bahwa dirinya adalah perempuan.
“Persoalannya adalah dia mau dijadikan cewek atau cowok itu harus dengan analisa medis,” kata Gus Miftah
Ia yang mengetahui Dorce Gamalama terlahir berjenis kelamin laki-laki pun mengatakan bahwa kodratnya dikuburkan dalam keadaan jenis kelamin laki-laki.
“Pengebumiannya sepanjang yang saya tahu, yaitu kembali ke kodrat asal dulu dia dilahirkan. Artinya kalau dulu dia dilahirkan dalam keadaan laki-laki ya sebaiknya, seyogyanya juga dimakamkan dalam keadaan laki-laki,” terang Gus Miftah
“Siapa pun yang lahir (laki-laki atau perempuan), sesuai dengan jenis kelaminnya ya itulah cara dia dimakamkan,” tegas Gus Miftah
Gus Miftah pun menerangkan jika wasiat yang harus dijalankan adalah wasiat yang tidak melanggar syariat agama.
Jika wasiat tersebut melanggar syariat agama, tidak dapat dilakukan.
“Wasiat itu harus dilaksanakan ketika ada kebaikan di dalamnya, tidak ada kemaksiatan apalagi melanggar syariat. Tapi kalau wasiat itu melanggar syariat, melanggar perintah agama, ya tentunya wasiat itu tidak harus dilakukan,” ungkap Gus Miftah
Sumber: Sripoku